Kamis, 28 November 2013

Ilegal atau Legal, Kesehatan Perlu Diutamakan

   

     Lain ikan lain belalang, hal tersebut dapat dibuktikan juga dalam dunia prostitusi dan pelacuran di berbagai negara. Dalam konteks ini bukan berarti membenarkan dunia prostitusi atau pelacuran. Prostitusi merupakan hal yang berlawanan dengan nilai moral akan tetapi faktanya pelacuran terjadi di mana pun. Langkah memberantas sulit tapi mungkin dapat diminimalisir jumlahnya.
     Perbedaan peraturan dan hukum di setiap negara berbeda contohnya saja di Belanda, disana memeberikan gambaran tentang pendekatan tangan besi dan model melegalkan dan mengatur pelacuran (yang memang ditoleransi sebelumnya) dengan keyakinan bahwa langkah ini akan membawa kemudahan dalam memberikan layanan kesehatan dan mengawasi para pekerja di kalangan pelacur, dan untuk mencegah anak- anak dibawah umur dan korban trafficing diperjualbelikan. Namun bukan semata- mata negara ini bebas mendirikan bisnis prostitusi. Kewajiban meminta izin serta mendaftar usaha harus dilakukan jika tidak, maka bisnis tersebut dianggap tidak legal atau bisnis gelap. Pekerja seks legal yakni terdaftar berhak memperoleh layanan dan jaminan sosial dari negara. Mereka berhak atas asuransi kesehatan, asuransi jiwa, berhak menerima layanan pemeriksaan secara teratur, perlindungan hukum sebagai pekerja, bahkan menerima dana pensiun.
     Berbeda di India, tempat- tempat pelacuran secara teknis ilegal tetapi tempat pelacuran tersebar dimana- mana sama halnya dengan di Kamboja. Di negara negara miskin, hukum sering tidak relevan. Kita harus mengubah kenyataan, bukan hanya mengubah hukum. 

Sumber foto : rumahsejutaide.wordpress.com

1 komentar: